Perjanjian Perkawinan dalam Masyarakat Dayak Ngaju - Kajian Lengkap Adat Perkawinan Kalimantan Tengah
Oleh: Admin
Dalam masyarakat Dayak Ngaju, Kalimantan Tengah, perkawinan bukan sekadar ikatan cinta dua insan, melainkan sebuah perjanjian sakral yang mengikat dua keluarga besar, hamputan hila hatue dan hamputan hila bawi, sekaligus warisan leluhur yang wajib dijaga demi menjadi manusia yang belom bahadat (hidup beradat). Buku "Perjanjian Perkawinan dalam Masyarakat Dayak Ngaju" karya Karolina, S.Th., M.Si. hadir sebagai referensi akademis paling sistematis dan menyeluruh tentang tradisi ini.
Diterbitkan oleh Lembaga Literasi Dayak dengan editor Masri Sareb Putra, buku ini disusun berdasarkan hasil penelitian mendalam, menelusuri bagaimana perjanjian perkawinan yang dahulu dilakukan secara lisan kini dituangkan secara tertulis dalam Surat Perjanjian Perkawinan Adat Dayak Ngaju. Buku ini juga membahas bagaimana ketentuan adat ini tetap dijalankan lintas agama, baik oleh penganut Kaharingan, Kristen, Katolik, maupun Islam, sebagai bukti kuatnya akar tradisi di tengah keberagaman keyakinan.
Sekilas Isi Buku
- Bab 1 - Belom Bahadat dalam Masyarakat Dayak Ngaju: Menjelaskan konsep hidup beradat sebagai fondasi nilai dan perilaku masyarakat Dayak Ngaju.
- Bab 2 - Perkawinan, Perjanjian Perkawinan, dan Hukum Adat: Mengulas kedudukan perjanjian perkawinan dalam kerangka hukum adat Dayak Ngaju.
- Bab 3 - Perjanjian Perkawinan Adat Dayak Ngaju: Bagian inti buku yang memaparkan secara rinci tata cara, ketentuan, dan pelaksanaan perjanjian perkawinan adat.
- Bab 4 - Makna Perjanjian Perkawinan Adat Dayak Ngaju: Menyelami filosofi dan nilai-nilai luhur di balik setiap ketentuan dalam perjanjian perkawinan.
- Bab 5 - Perjanjian Perkawinan di Masa Datang: Merefleksikan tantangan dan masa depan tradisi ini di tengah perubahan zaman, dilengkapi lampiran, glosaria, dan daftar pustaka yang lengkap.
Mengapa Buku Ini Layak Dibaca?
- Referensi akademis pertama yang membahas secara sistematis dan menyeluruh perjanjian perkawinan adat Dayak Ngaju, berdasarkan penelitian langsung.
- Mendokumentasikan pergeseran tradisi lisan menjadi Surat Perjanjian Perkawinan tertulis, sebuah fenomena penting dalam adaptasi hukum adat modern.
- Mengungkap bagaimana adat perkawinan Dayak Ngaju tetap dijalankan lintas agama, menunjukkan kekuatan identitas budaya di tengah keberagaman.
- Dilengkapi glosarium istilah adat dan lampiran praktis, memudahkan pembaca memahami serta menerapkan pengetahuan dalam buku ini.
Untuk Siapa Buku Ini?
Buku ini sangat direkomendasikan bagi akademisi dan mahasiswa hukum adat, antropologi, dan teologi kontekstual, tokoh adat dan penghulu yang menangani perkawinan adat Dayak Ngaju, pasangan yang hendak melangsungkan perkawinan adat, peneliti kebudayaan Kalimantan Tengah, serta pembaca umum yang ingin memahami secara mendalam tradisi perkawinan Dayak Ngaju sebagai warisan leluhur yang tidak boleh punah.
Spesifikasi Buku
- Judul: Perjanjian Perkawinan dalam Masyarakat Dayak Ngaju
- Penulis: Karolina, S.Th., M.Si.
- Editor: Masri Sareb Putra
- Penerbit: Lembaga Literasi Dayak (LLD)
- Cetakan: Ke-1, Agustus 2022
- ISBN: 978-602-74714-7-4
- Format: E-book / Buku Digital (PDF)
- Bahasa: Indonesia
- Genre: Hukum Adat, Antropologi, Budaya Dayak Ngaju
Dapatkan versi digitalnya sekarang dan pahami secara utuh makna, tata cara, serta masa depan perjanjian perkawinan adat Dayak Ngaju, sebuah warisan yang wajib dibaca, dipahami, dan dimiliki.